Inilah Salah-satu Sosok yang Buat Afiliator Binary Option Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

5 Maret 2022, 13:23 WIB
Inilah Salah-satu Sosok yang Buat Afiliator Binary Option Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara /Instagram

JURNAL SOREANG - Akhir-akhir ini kasus Afiliator Binary Option hangat dan ramai diperbincangkan publik.

Awal mulai ramainya perbincangan Afiliator Binary Option yaitu ketika muncul seseorang yang mengaku korban kejahatan Afiliator Binary Option.

Tak tanggung-tanggung, mereka sebagai korban mengaku telah dirugikan miliaran rupiah oleh para Afiliator Binary Option.

Baca Juga: Memprihatinkan! Usai Terseret Kasus Trading, Doni Salmanan Afiliator Binary Option Didepak D’Moon dan JVS Brew

Para korban pun mengancam akan melaporkan para Afiliator Binary Option ke ranah hukum.

Semenjak gebrakan itu lah, para Afiliator Binary Option mendadak menghilang dari sosial medianya.

Bahkan banyak Afiliator Binary Option yang menghapus semua kontennya di sosial media YouTube.

Baca Juga: Terbongkar! Begini Sistem Bagi Hasil Afiliator Binary Option dengan Gurunya

Semakin lama semakin banyak seseorang yang mengaku korban dari Afiliator Binary Option.

Kasus Afiliator Binary Option tersebut mengundang perhatian Abdul Hakim Bafagih Anggota Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut menyuarakan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Afiliator Binary Option pada saat rapat dengan Kementrian Perdagangan.

Baca Juga: Surat Perjanjian Sesama Afiliator Binary Option Tersebar, Ternyata Ini Guru Indra Kenz?

"Ada judi yang berkedok trading. Kalau di media sosial itu terkenal dengan istilah Binary Option," ujar Abdul Hakim dikutip dari YouTube.

"Jadi bicaranya trading padahal judi. Kemudian tidak ada asetnya. Pemasarannya menggunakan Afiliasi, dan besar indikasi ada unsur manipulatif disana," tambahnya.

Semenjak disuarakan oleh Abdul Hakim Bafagih kepada pemerintah, kasus tersebut pun kian mendapat sorotan.

Baca Juga: Afiliator Binary Option Dihujat, Mertua Doni Salmanan Beri Ceramah, Begini Ujarnya

Pihak berwajib pun kian berhasil untuk mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan Afiliator Binary Option.

Satu per satu Afiliator Binary Option pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Bahkan Afiliator Binary Option Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam penjara selama 20 tahun.

Baca Juga: Kasus Berkembang! Mertua Afiliator Binary Option Doni Salmanan Buka Suara, Ini Ujarnya

Tak hanya itu, Afiliator Binary Option Indra Kenz pun akan dimiskinkan.

Pasalnya semua harta kekayaan milik Afiliator Binary Option Indra Kenz akan disita.***

Editor: Ari Irpan

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler