Terkuak! Ini Perkiraan Jumlah Kerugian Korban Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Berapa?

3 Maret 2022, 17:14 WIB
Potret Doni Salmanan memamerkan kemewahannya yang saat ini terseret dalam kasus Binary Options yang terindikasi judi online/Instagram @donisalmanan89 /

JURNAL SOREANG – Salah satu sosok affiliator binary option yang sangat ramai dibincangkan adalah Doni Salmanan.

Kabar terbaru, affiliator binary option Doni Salmanan ini akhirnya resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasusnya yang disebut sebagai affiliator binary option.

Baca Juga: Jangan Diabaikan! Inilah Tanda Jika Sering Didekati Kucing, Berikut Penjelasan Kang Sudiro

Pasalnya, Doni Salmanan memang menjadi salah satu affiliator yang mempromosikan platform binary option seperti Binomo.

Kabar dilaporkannya Doni Salmanan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Barekrim Polri, Brigen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.

“DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor,” ujar Whisnu dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News.

Baca Juga: Mengejutkan Roman Abramovich Resmi Jual Chelsea, McGregor Jadi Pemilik The Blues Selanjutnya?

Akan tetapi, Whisnu menjelaskan bahwa Sultan Soreang ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Meskipun berbeda, Whisnu mengungkapkan bahwa pelaporan kasus sah-sah saja dan juga penyelidikan akan tetap jalan.

“Jadi di siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan),” tuturnya.

Baca Juga: Suka Drakor ‘A Business Proposal’? Cek Juga 5 Drama Korea Ini!

Lantas, berapa perkiraan kerugian yang dialami korban dari penipuan investasi bodong binary option oleh Doni Salmanan tersebut?

Menurut pengakuan salah satu korban yang berhasil dihubungi Jurnal Soreang, setidaknya ada 46 ribu lebih member yang tergabung dalam grup Telegram VVIP Doni.

Saat ditanyakan mengenai jumlah kerugian, korban tersebut mengakui tidak tahu secara pasti jumlahnya.

Baca Juga: Song Joong Ki Tampil Di Cover Majalah Hongkong, Tampilan Mudanya Tak Kalah Dari Kim Tae Ri

Hal tersebut dikarenakan setiap member melakukan jumlah deposit yang berbeda-beda di platform binary option yang dipromosikan oleh Doni.

“Jumlah member sekitar 46 ribu lebih. Kalau masalah kerugian saya enggak tahu, soalnya beda-beda yang depositnya juga,” ujar korban tersebut.

Sementara itu, korban yang berhasil dihubungi ini mengaku bahwa dirinya telah rugi sebesar Rp7 juta.

Baca Juga: 8 Pesepakbola yang Sukses Raih Trofi Piala Dunia, Ballon D'Or, dan Liga Champions, Tak Ada Messi dan Ronaldo

“(Saya) gabung tanggal 27 Desember 2021, saya deposit dan rugi Rp7 juta,” katanya.

Meskipun tak diketahui secara pasti kerugian yang dialami para korban, tetapi diperkirakan mencapai angka puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

“Kemungkinan bisa puluhan bahkan mungkin ratusan miliar,” ucapnya.

Baca Juga: Ada Messi, Tapi Tak Ada Ronaldo! Ini 5 Pemain dengan Trofi Terbanyak Sepanjang Karier, Termasuk Piala Dunia

Di samping itu, sebelumnya sosok affiliator binary option bernama Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Kenz pun terjerat pasal berlapis dan terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara serta terancam dimiskinkan.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler