Tata Kelola Koperasi Syariah Jadi Syarat Keberlanjutan Usaha, Berikut Masalah yang Sering Ada di Koperasi

15 Januari 2022, 08:35 WIB
Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama (UTama) yang dikoordinir oleh ketua pelaksana Dr. Suryana.,S.E.,M.Ak telah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan koperasi syariah di bawah MUI Kota Bandung. /Istimewa/

JURNAL SOREANG- Tata kelola yang baik menjadi isu hangat untuk mendorong keberlanjutan usaha. Tata kelola ini diperlukan untuk mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen dengan seluruh pemangku kepentingan terhadap organisasi mengenai hak-hak dan kewajiban semua pihak dengan tujuan menciptakan nilai tambah bagi semua pihak serta tercapainya tujuan dan program kerja organisasi yangefektif.

Beberapa permasalahan yang sering ditemukan dalam tata kelola di koperasi, baik itu yang konvensional maupun syariah.

Di antaranya, masih banyak koperasi yang belum menerapkan nilai dan prinsip koperasi secara benar, belum memiliki visi untuk menjadi koperasi yang modern serta rendahnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Baca Juga: Universitas Widyatama Berikan Pembinaan dan Pendampingan Tata Kelola Koperasi Peternak Sapi Perah

Untuk menjawab masalah tersebut Universitas Widyatama melalui Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Widyatama (UTama) yang dikoordinir oleh ketua pelaksana Dr. Suryana.,S.E.,M.Ak telah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).

Kegiatan  dengan tema ‘Tata Kelola Koperasi Syari’ah untuk Keberlanjutan Usaha di Koperasi Syari’ah” bagi para pengurus koperasi syari’ah pada Sabtu 8 Januari 2022 lalu.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung. Narasumber kegiatan ini adalah Dr. Syafrizal Ikram.,S.E.,M.Si.,Ak.,CA.,CPA, dosen Fakultas Ekonomi dan  Bisnis Universitas Widyatama sekaligus sebagai Ketua Pengurus KSP Koperasi Kredit Rahastra dan partner Kantor Jasa Akuntan (KJA) Akalima.Pelatihan diikuti oleh pengurus koperasi yang berjumlah 20 koperasi.

Baca Juga: Top, Koperasi Peternak ICB Ekspor Domba ke Luar Negeri, Kini Gandeng BPR Kuningan

Suryana menjelaskan,  tujuan pelatihan tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola yang baik dan peranan strategis koperasi sekunder untuk keberlanjutan usaha di masa yang akan datang.

Pelaksanaan PkM ini didasarkan pada Surat Perjanjian Pelaksanaan PkM No.029/SPC2/LP2M-UTAMA/XI/2021, yang dikeluarkan oleh Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Modal Intelektual (LP2M) UTama.

"Para peserta sangat merasakan manfaat pelatihan dari Universitas Widyatama khususnya Tim PKM FEB UTama atas bahan dan materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut," katanya.

Baca Juga: Gelar Audiensi dengan Dekopinda, Wakil Bupati Sumedang: Tolong Bantu Hidupkan Lagi Koperasi

Lebih lanjut, Suryana mengatakan, pelatihan semacam ini akan terus digalakkan oleh Universitas Widyatama sebagai wujud kepedulian kampus terhadap kemajuan perekonomian desa.

“Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Universitas Widyatama yang selalu konsisten memberikan dorongan dan pendanaan untuk kegiatan ini. Kegiatan PkM semacam ini akan terus ditindaklanjuti dalam bentuk kegiatan PkM lainnya pada periode berikutnya secara berkesinambungan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” pungkas Suryana.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler