JURNAL SOREANG- Pemerintah melalui Kementerian BUMN diminta dengan serius untuk memperhatikan waktu yang tepat dan kondisi yang tepat termasuk mempertimbangkan BUMN yang masih memiliki prospek yang baik.
"Kementerian BUMN dapat memaparkan dengan rinci dan detail rencana strategis yang jelas terkait masing-masing IPO (penawaran saham perdana) sebelum pelaksanaannya. Salah satu persoalan dalam BUMN terkait IPO adalah mekanisme pelepasan sahamnya. Dalam RUU BUMN yang sedang digodok di DPR, pelepasan saham yang tidak mengakibatkan privatisasi tidak perlu mendapat persetujuan DPR," ujar wakil rakyat asal Sumbar II, Nevi Zuairina, Jumat 3 Desember 2021.
Nevi mengatakan, dengan krusialnya pelaksanaan IPO oleh perusahaan plat merah ini, kementerian BUMN mesti mampu memperhitungkan dengan baik pelaksanaan IPO dan Righ issue sehingga menarik dan mendapat dukungan maksimal dari publik maupun investor.
"Hal penting lainnya bisa menghasilkan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi prusahaan negara ini," katanya.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN dapat harus segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai BUMN yang sudah go publik namun belum memiliki kinerja optimalayaknya Garuda Indonesia.
Selain itu, tambahnya, Kementerian BUMN diminta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan setidaknya setahun setelah IPO dilakukan.
Baca Juga: 41 BUMN Kemungkinan Dirampingkan Kembali, Erick Thohir: Tergantung dari Situasi
"Kami kementerian BUMN untuk melepaskan perusahaan dan anak perusahaan BUMN dengan penghasilan di bawah Rp50 milyar kepada pengusaha Nasional," ujar Nevi.
Saat ini masih ada yang perlu di perbaiki pola komunikasi terutama pada pengelolaan BUMN yang mendapat sorotan publik. Ia menjelaskan, untuk menghindari polemik di tengah masyarakat, pengelolaan BUMN mesti jelas dan transparan karena perusahaan ini milik negara yang mesti dioptimalkan untuk melayani kepentingan rakyat banyak.
"Saya mengingatkan betul bahwa, proses Right Issue yang dilakukan di tahun 2021 ini, harus mengantisipasi adanya saham Negara yang terdilusi akibat proses ini. Di kemudian hari, Kementerian BUMN harus melakukan berbagai skenario untuk melindungi saham Negara," tutup Nevi Zuairina.***