Harga Uang Kripto Melaju Naik, Inilah Obat bagi Kekhawatiran Para Investor

4 Oktober 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi mata uang kripto yang kini naik lagi /Foto : pexels.xom

JURNAL SOREANG- Dalam sepekan ini nilai kripto beranjak naik. Ini kabar baik bagi para investor.

Hal ini pun menunjukkan kebenaran kata-kata CEO Indodax, Oscar Darmawan yang menyatakan pelarangan Cina terhadap aktivitas kripto tidak perlu dikhawatirkan.

Begitulah kata pemilik uang kripto,  Aa Iya saat dihubungi, Senin, 4 Oktober 2021.

Warga Desa Ciluncat Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung itu memaparkan, hari ini, Senin, 4 Oktober 2021, harga Ethereum menyentuh Rp 48 juta.

Baca Juga: Begini Kata Bos Indodax Soal Harga Kripto yang Anjlok usai Dilarang China

Memang benar, setelah Cina resmi melarang aktivitas kripto di negeri Tirai Bambu, harga Bitcoin, Ethereum dan mata uang kripto lainnya sempat anjlok.

Hal ini terjadi oleh karena timbulnya kekhawatiran para investor sehingga mereka melakukan penjualan massal yang berdampak pada merosotnya nilai kripto.

Saat itu, Aa Iya menyebutkan, harga Ethereum sempat anjlok menjadi Rp 41 juta. “Namun benar kata CEO Indodax, jangan khawatir, ke depan harga kripto melaju naik,” ucap ayah dua anak itu.

Baca Juga: Harga Mata Uang Kripto Terus Melemah, Ini Langkah Para Investor Dunia

Katanya, dari Rp 41 juta itu, harga Ethereum merangkak naik lagi jadi Rp 43 juta, Rp 46 juta, dan kini Rp 48 juta.

Aa Iya optimis, bulan ini Ethereum akan terus melaju hingga Rp 56 juta. Dia akan merasa lega jika harga Ethereum sampai menyentuh Rp 56 juta.

Pasalnya, dengan harga Ethereum Rp 56 juta itu dia bisa melunasi utang sang ayah. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler