FPKS DPR Ingatkan Kemungkinan Jebakan Besar Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim

6 April 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi dampak perubahan iklim. FPkS DPR ingatkan pemerintah akannkemungoinan jebakan sana besar untuk atasi perubahan iklim. /Sumber: Pixabay / Gerd Altmann/

JURNAL SOREANG-  Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), drh Slamet pada pembahasan revisi Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan Indonesia mendapat komitmen/janji dari negara-negara maju akan mendapatkan dana kerjasama luar negeri.

"Walaupun realisasinya masih jauh dari harapan, namun pada pada beberapa program pembangunan kehutanan komitmen tersebut telah di tunjukkan," kata anggota FPKS DPR, drh. Slamet dalam pernyataannya, Selasa 6 April 2021.

Seperti diketahui UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnyak disahkanh di Jakarta pada tanggal 10 Agustus 1990 oleh Presiden Soeharto dan diundangkan oleh Mensesneg Moerdiono

"Kami mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat pada pembahasan revisi akan kemungkinan adanya grant Trap dana kerjasama luar negeri yang nilainya ratusan miliar  rupiah," ujarnya..

Fraksi PKS telah menghitung pada tahun anggaran 2021 terdapat anggaran sekitar Rp297.294.832.000,-  pada Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim. "Anggran ini sangat besar, karena itu perlu diwaspadai akan adanya jebakan besar dana hibah ini", seru Slamet.

Baca Juga: FPKS DPR Soroti Dampak Buruk Legitimasi Impor Pangan pada UU Cipta Kerja

Baca Juga: Presiden Tegaskan Tak Impor Beras Sampai Juni, FPKS DPR: Pasokan Pangan Numpuk, Jangan Impor Beras Saat Panen

Legislator asal Sukabumi ini meminta semua pihak agar memperjelas tawaran anggaran yang hampir mencapai Rp.300 miliar tersebut merupakan hibah (Grant) ataukah pinjaman (debt). Karena pengalaman sebelum-sebelumnya, total hibah yang diberikan sangatlah kecil yaitu hanya 7-11 % dari total janji (pledge).

"Fraksi PKS kami mempertegas agar pemerintah untuk menerima Kerjasama luar negeri dalam bentuk hibah bukan pinjaman pada Dana Bantuan Konservasi dan Perubahan Iklim", tegas Slamet.

Indonesia, lanjut Slamet, Sebagai negara mega biodiversity dan paru-paru dunia, merupakan negara tujuan bagi negara-negara di dunia untuk dapat menunjukkan perannya dalam Perubahan Iklim serta Konservasi Sumber Daya Alam.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Abu Batu Bara Dari Kategori Limbah B3, FPKS: Pemerintah Langgar Konstitusi

Baca Juga: Hari Ini Akhir Masa Jabatan Gubernur Sumatera Barat, Anggota FPKS: Terima Kasih Kader Terbaik PKS

"Perannya sangat strategis menjaga bumi agar tetap lestari dan berkelanjutan sehingga kontribusi negara-negara lain di dunia mesti dilakukan oleh sebab begitu besarnya manfaat negeri ini memberikan oksigen di bumi," katanya.

Untuk itu, tambahnya, Fraksi PKS tidak mengharapkan misi hibah yang diberikan berujung pada rekomendasi kebijakan yang pada akhirnya akan merugikan Indonesia sebagai sebuah bangsa.

"Kami mengkhawatirkan studi-studi kelayakan, studi pembangunan yang dibiayai oleh mitra pembangunan pada akhirnya, data yang tersedia digunakan untuk menyudutkan pemerintahan Indonesia. Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta KLHK dalam hal ini untuk secara selektif dan dengan prinsip kehati-hatian dalam melakukan sharing data dan informasi", ucap Slamet tegas.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler