Polresta Bandung, Bekuk 5 Tersangka Penganiayaan Bermotif Balas Dendam

Sam
- 16 November 2020, 10:49 WIB
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana penganiayaan saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Senin, 16 November 2020.
Kapolresta Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurniawan (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana penganiayaan saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Senin, 16 November 2020. /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Buntut penganiayaan pembacokan terhadap salah seorang warga yang berada di salah satu kios di Kampung Rancaoray, Desa Buah batu, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang terrekam kamera pengawas cctv, Sabtu, 14 November 2020. Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penganiayaan sebanyak 5 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurniawan membenarkan hal tersebut.

"Kita dari jajaran Polresta Bandung, telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan melalui rekaman kamera pengawas cctv di lokasi kejadian, yang sempat viral di media sosial." kata Hendra.

Baca Juga: Jangan Salahkan Masker Ya Bila Keluar Bau mulut

Sementara itu, korban berinisial US kini sedang dalam perawatan rumah sakit, dengan sejumlah luka parah diantaranya di kepala, tangan dan kaki.

Hendra menjelaskan bahwa kasus berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap perlakuan korban, yang berujung balas dendam yang dilakukan pelaku.

"Pada awalnya, pelaku didatangi oleh korban, lalu terjadi pemukulan serta penghinaan terhadap keluarga pelaku. Kemudian korban kembali lagi ke tempat asalnya." ungkap Hendra.

Baca Juga: Doa Nabi Nuh untuk Ampunan (1)

Kemudian setelah itu, ungkap Hendra, kerena pelaku tidak terima dengan perlakuan korban, maka pelaku menghubungi adik dan rekannya sehingga berbuntut penyerangan dan penganiayaan terhadap korban.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x