Diberitakan sebelumnya, protes dilakukan kepada panitia penyelenggara usai acara debat terbuka kedua, Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020 oleh pendukung Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan (Bedas).
Mereka merasa dirugikan atas kesempatan bertanya pada sesi tanya jawab antar Paslon, yang hanya diberikan kesempatan 1 kali, sedangkan Paslon lain diberikan 2 kali.
Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Teh Nia Kurangi Sampah Plastik Dengan Gunakan Tumbler
Sehingga dari kejadian tersebut, menurut pendukung Bedas, memicu rasa ketidakadilan yang berujung protes.***