Ini Dia 10 Kades Pelopor Antipolitik Uang di Pilkada Kabupaten Bandung 2020

- 25 Oktober 2020, 16:12 WIB
Kades  Pelopor Antipolitik Uang di Pilkada Kabupaten Bandung 2020
Kades Pelopor Antipolitik Uang di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sebanyak 10 kepala desa di Kabupaten Bandung mendeklarasikan diri sebagai pelopor Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang menjelang Pilkada Serentak 2020. Deklarasi dilakukan di Kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu 24 Oktober 2020.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno mengatakan, virus antipolitik uang pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung, perlu disebarluaskan kepada masyarakat. "Hal ini agar menjadi gerakan dan keprihatinan bersama dalam rangka menyelamatkan demokrasi yang terinfeksi oleh penyakit politik uang yang terus menggerogoti sistem imun demokrasi," ujarnya saat dihubungi Minggu 25 Oktober 2020.

Menurut Sutarno, obrolan tentang bahaya politik uang sudah sering dilakukan termasuk di tataran kepala desa. Akan tetapi, wacana ini perlu terus digelorakan layaknya semangat juang yang dilakukan para pendahulu kita dalam peperangan Bandung Lautan Api pada 23 Maret 1946.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

"Spirit perlawanan Bandung Lautan Api dengan taktik pembakaran rumah-rumah sebagai bentuk perlawanan perlu terus digelorakan yang hari ini agar Pilkada berlangsung, umum, bebas, rahasia dan berkualitas sehingga masyarakat seluas-luasnya bisa menikmati hasil pembangunan," kata Sutarno.

Deklarasi Desa Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang itu sendiri diikuti memang hanya diikuti oleh 10 kepala desa terpilih. Mereka dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan dari Divisi Pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Bandung dan dianggap memiliki komitmen tinggi dalam menjaga agar pesta demokrasi terbebas dari politik uang.

Sutarno berharap, 10 kepala desa terpilih itu bisa contoh bagi perangkat desa dan warganya, bahwa yang ia akan bersungguh-sungguh akan menjalankan amanat undang-undang terkait Pilkada seperti tidak terlibat dalam kampanye untuk salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020. Selain itu, mereka pun tidak menggunakan program pemerintah yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon disamping tentu saja menolak segala bentuk praktik politik uang.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pasalnya, kata Sutarno, berdasarkan masukan dari sejumlah pihak bahwa terpilihnya kades tersebut tanpa politik uang. "Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan para kades mudah-mudahan agenda ini harus memberikan inspirasi bagi desa lainnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x