3 Tahun Memimpin Kabupaten Bandung, Kang DS Sukses Merealisasikan Penataan Kawasan dan Permukiman Kumuh

- 24 April 2024, 18:16 WIB
Kang DS sapaan akrab bupati Bandung didampingi Wahyudi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung
Kang DS sapaan akrab bupati Bandung didampingi Wahyudi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna, sukses merealisasikan berbagai program selama tiga tahun memimpin Kabupaten Bandung.

Melalui Visi Misi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS). Bupati Bandung sukses, menorehkan 313 penghargaan.

Hal tersebut, sukses diraih berkat karya, Inovasi dan terobosan yang direalisasikan dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Bandung.

Baca Juga: BEDAS! Di Bawah Kepemimpinan Kang DS, Kebupaten Bandung Jadi Daerah Termaju, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PKB

Salah satu misi Kabupaten Bandung yaitu, mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.

Diantaranya, mengoptimalkan untuk melakukan pembangunan pada berbagai sektor terkait, khususnya sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Saat ini, setidaknya masih terdapat banyak permasalahan yang muncul dari sektor perumahan dan Kawasan permukiman yang akan berdampak lebih signifikan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

Hal tersebut disampaikan Wahyudin kepala Disperkimtan, menurutnya, permasalahan yang muncul pada sektor perumahan dan kawasan permukiman yang masih tinggi, diantaranya luasan permukiman kumuh.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Drama Korea Romantis Komedi Terbaik Tentang Idol!

"Berdasarkan SK Kumuh Bupati Bandung nomor 663/Kep.709-Disperkimtan/2021 luas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung adalah 567.03 Hektare. Sampai dengan tahun 2023, permukiman kumuh telah berkurang melalui program perumahan dan Kawasan permukiman sehingga luasan kumuh menjadi tersisa 334.46 Ha," kata Wahyudi melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 24 April 2024.

Wahyudin menjelaskan, sisa luasan tersebut masih cukup besar, sehingga perlu diambil kebijakan yang inovatif. Sehingga, kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung dapat segera tuntas.

"Permasalahan permukiman kumuh cukup kompleks, karena terdiri dari beberapa aspek penting, yaitu lahan, rumah, perumahan, komunitas, sarana dan prasarana dasar, yang terjalin dalam suatu sistem sosial, ekonomi dan budaya baik dalam suatu ekosistem lingkungan permukiman kumuh itu sendiri atau ekosistem perkotaan," jelasnya.

Kriteria perumahan dan permukiman kumuh, kata Wahyudin, ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan system proteksi kebakaran.

Baca Juga: 3 Resep Menu Masakan Sehat, Cocok Untuk Untuk Menurunkan Berat Badan

"Maka, pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disperkimtan berencana untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai dasar acuan dalam mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung," jelasnya.

Selain itu, tambah Wahyudin, pengembangan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman menjadi perhatian atau program prioritas ke depan.

"Tentu, hal itu sebagaimana dijelaskan pak Bupati. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan grand design perencanaan agar pembangunan dan pengembangan di Kabupaten Bandung lebih terarah dan tepat sasaran," akunya.

Wahyudin menegaskan, RP3KP dapat dijadikan landasan hukum pengembangan perumahan dan kawasan permukiman karena outputnya menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga: Rahasia Lezat Kroket ala Chef Devina: Kreasi Unik yang Menggugah Selera

"Harapannya, RP3KP Kabupaten Bandung dapat diterima oleh tingkat provinsi dan tingkat kementerian melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah