Nasib Ibadah Haji dan Umrah Belum Jelas Akibat Pandemi

- 3 Oktober 2020, 13:27 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji: Senin 22 Juni 2020, Kerajaan Arab Saudi putuskan untuk gelar ibadah haji hanya bagi warga negaranya da WNA yang domisili di Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji: Senin 22 Juni 2020, Kerajaan Arab Saudi putuskan untuk gelar ibadah haji hanya bagi warga negaranya da WNA yang domisili di Arab Saudi. /PIXABAY/GLady/

 

 

JURNAL SOREANG- Meski Kerajaan Arab Saudi akan mulai membuka ibadah umrah untuk Muslimin dunia pada 1 November mendatang, namun sampai kini aturannya belum jelas. Demikian pula penyelenggaraan ibadah haji tahun depan juga terancam tidak bisa dilaksanakan apabila pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Salah satu syarat agar umrah dan haji bisa dilaksanakan adalah penyebaran pandemi Covid-19 mulai melandai bahkan hilang sama sekali," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily, saat dihubungi, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, kondisi penyebaran Covid-19 si Arab Saudi sendiri jauh melebihi Indonesia dalam jumlah kasus penderitanya.

Baca Juga: Astaghfirullah, Daftar Tunggu Haji Sampai 150 Tahun

"Jumlah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi sudah di atas 350 ribu orang, sedangkan di kita sekitar 250 ribu orang. Kalau masih banyak kasus Covid-19 tentu saja umrah dan haji bisa dipertimbangkan untuk ditunda lagi," ujarnya.

DPR sendiri sampai sekarang belum membahas persoalan ibadah haji tahun depan karena masih menunggu perkembangan.

"Biasanya pada Oktober ini DPR bersiap untuk membahas besaran biaya haji, namun sekarang belum ada pembahasan sama sekali. Kemungkinan besar biaya haji tahun 2021 akan sama dengan tahun 2020 yang ibadah hajinya gagal dilakukan," katanya.

Baca Juga: Susahnya Mengawasi BUMN Sebab Ada Anak, Cucu sampai Cicit

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi  akan mulai membuka pintu bagi jemaah umrah mulai 1 November mendatang. Namun, Arab Saudi tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk daftar negara yang boleh mengirimkan jemaah umrahnya.

Pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negara Arab  Saudi dan mukimin untuk menunaikan ibadah umrah mulai Minggu 17 Safar 1442 H, bertepatan 4 Oktober 2020.

Jumlah jemaahnya sebanyak 30%  dari kapasitas Masjidilharam sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 6 ribu jemaah umrah/hari.

Baca Juga: Belum Rampung Dibangun Dengan Anggaran Rp8 Miliar, Gedung SLRT Kabupaten Bandung Dilalap Api
Sedangkan tahap kedua, Arab Saudi  mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah, dan salat bagi warga negara Arab Saudi dan mukimin, mulai hari Minggu 1 Rabiul Awal 1442 H, bertepatan tanggal 18 Oktober 2020 sebanyak 75% dari kapasitas Masjidilharam sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 15.000  jemaah/hari dan 40.000 jemaah salat /hari.

Sementara tahap ketiga Arab Saudi  mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan salat bagi warga Arab  Saudi dan mukimin serta dari luar Kerajaan Arab Saudi, yang direncanakan akan dimulai pada Minggu 15 Rabiul Awal 1442 H atau  1 November 2020.

Tapi umrah untuk jemaah dari luar Arab Saudi ini  menunggu pengumuman resmi berakhirnya pandemi COVID-19 atau berkurang.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x