Menurut Gugum, gangguan kamtibmas bukan hanya tugas kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama.
"Langkah tegas ini bertujuan untuk menutup ruang bagi para preman dalam melakukan aksi yang mengganggu kamtibmas," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Gugum juga meminta kepada para orang tua untuk menjaga serta mengawal anak-anaknya dengan memantau langsung pergaulan keseharian mereka.
Baca Juga: Deretan Twibbon Idul Fitri 2024, Share di Media Sosial Agar Lebaran Makin Meriah
"Peranan orang tua dan keluarga jelas salah satu faktor penting untuk mencegah para putra dan putrinya dari kegiatan yang negatif. Oleh karena itu, agar tidak terjerumus ke hal negatif, diperlukan keterlibatan dan pemantauan langsung oleh keluarga," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang