Polresta Bandung Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat 2024, Apa Saja?

- 3 April 2024, 14:46 WIB
Antisipasi aksi kejahatan pada perayaan Idul Fitri tahun 2024, Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, obat-obatan terlarang, serta tuak, Rabu 3 April 2024
Antisipasi aksi kejahatan pada perayaan Idul Fitri tahun 2024, Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk, obat-obatan terlarang, serta tuak, Rabu 3 April 2024 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kusworo mengklaim, pihaknya mendapatkan hasil sitaan yang meningkat dibandingkan tahun 2023.

"Ini juga menjadi efek jera bahwa mereka yang menjual ini akan kita sita dan musnahkan," tegasnya.

"Kami juga memohon pada pihak Pengadilan Negeri agar memberikan hukuman yang memberikan efek jera ya, tidak hanya denda, tapi apabila diperlukan, hukuman kurungan penjara," sambung Kusworo.

Baca Juga: Lulusan UIN Bandung Siap Berdaya Saing dalam Bidang Akuntasi Syariah, Begini Caranya yang Dilakukan Kampus

Pihaknya berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, ibadah perayaan Idul Fitri 2024 dapat berjalan lancar.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah