10 Parpol Tolak Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

- 4 Maret 2024, 19:57 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurrachim Santosa saat memberikan keterangan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurrachim Santosa saat memberikan keterangan /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sebanyak 10 partai politik (parpol) di Kabupaten Bandung menolak proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Rekapitulasi tersebut digelar di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sejak Jumat, 1 Maret hingga Senin, 4 Maret 2024.

Gabungan partai yang melakukan penolakan rekaptulasi yakni Partai Gelora, Partai Hanura, PSI, Partai Perindo, PPP, PBB, Partai Buruh, PKN, Partai Umat, dan Partai Garuda.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran di Tangsel: Tangkap 49 Pelaku dan Sita Sajam Hingga Miras

Tak hanya menolak proses rekapitulasi perhitungan suara saja, gabungan partai tersebut mencabut seluruh saksi yang didelegasikan dan tidak akan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Bandung, Abdurrachim Santosa mengatakan, dirinya telah meminta Bawaslu Kabupaten Bandung agar proses rekapitulasi tersebut dihentikan.

Langkah tegas ini, ungkap Abdurrachim, dilakukan karena pihaknya melihat banyak ketidaksesuaian data di lapangan, baik C1 maupun D hasil.

Baca Juga: Jelang Peparnas XVII, Atlet Dilarang Ikut Pelatda, Yurisman Tanjung Sebut Tak Boleh Terjadi:Bisa Matikan Karir

"Kami sudah minta ke Bawaslu untuk dihentikan proses ini agar kami bisa mengakses C1 di desa. Ini kan masalahnya di desa banyak C1 yang tidak diinformasikan, ini yang ingin kita ajak kerjasama karena C1 itu bukan hak peserta Pemilu saja, tapi hak warga negara juga," katanya saat ditemui di lokasi, Senin, 4 Maret 2024.

Ia menduga proses penghitungan suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Bandung banyak yang tidak selesai.

Hal itu, sambungnya, dibuktikan dengan waktu sidang yang panjang yakni selama 4 hari serta proses sidang yang kerap diskors tanpa penjelasan yang detail dan masuk akal.

Baca Juga: Prajurit TNI Serang Polres Jayawijaya: Berawal dari Keributan dengan Warga di Lapangan Futsal

"Perhitungan di tingkat Kabupaten Bandung, banyak di tingkat kecamatan belum beres. Dari tanggal 1 sampai 4, kita temukan ketidaksesuaian banyak perbedaan angka, tapi di sidang hanya diskors saja. Angkanya banyak yang menggelembung, bukan hanya ratusan, tapi ribuan," bebernya.

Ia mencontohkan salah satu proses penghitungan suara di Kecamatan Pacet yang diduga ada ketidaksesuaian angka antara surat suara yang digunakan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Surat suara ada 72.000, tapi DPT 63.000, bedanya 9.000. Iyu kita anggap sesuatu yang aneh dan ganjil," tuturnya.

Baca Juga: WOW! Bisa Jadi Referensi SNBT, Program Studi Ini Langka di Indonesia

Abdurrachim menambahkan, hal serupa terjadi di Kecamatan Rancekek, dimana jumlah surat suara ada 107.000, sedangkan jumlah suara tidak sah terdapat 7.000, namun pemilih hanya 113.000

"Di Rancaekek itu DPTnya hilang sekitar 1.000, ini juga ganjil," ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, Didin Saepudin mengatakan, gabungan partai non parlemen ini siap meninggalkan sidang atau walk out.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2024: Bupati Bandung Kang DS Ajak Muslimin Saling Hormati Hasil Pemilu dan Beda Awal Ramadhan

"Semua sudah siap walk out. Jadi kami seperti tidak diterima, enggak ada partai ini sepertinya sidang tetap jalan saja," kata Didin saat ditemui di lokasi.

Didin membenarkan adanya temuan data yang tidak sesuai, seperti data yang ganda atau data yang tidak sama.

"Kami akhirnya sepakat mencabut saksi dan tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi," tegasnya.

Baca Juga: Ustaz Maulana Lebih Aman Tunggu Keputusan Pemerintah untuk Kepastian Awal Ramadhan

Terlebih lagi, kata Didin, pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung masih belum menanggapi terkait hal ini.

"Kami butuh kejelasan, siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan. Kami butuh kejelasan. Yang jelas, ada suara yang bertambah," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah