"Kemudian, kegiatan ketiga adalah penertiban alat peraga kampanye (APK) pada tanggal 11 Februari 2024 di wilayah Kecamatan Pacet," sambungnya.
Pihaknya melakukan penertiban APK bersama seluruh Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS yang ada di Kecamatan Pacet.
Yayan menyebut, sebanyak total 13 Pengawas Kelurahan/Desa dan 351 Pengawas TPS ikut berpartisipasi menertibkan APK yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Baca Juga: Boston Celtics Tim Monster Nba Wilayah Timur, Kok Bisa?
Terakhir, pihaknya melakukan imbauan di seluruh wilayah Kecamatan Pacet hingga ke pelosok desa terkait masa tenang.
"Keempat, kegiatan woro-woro dan imbauan masa tenang ke seluruh pelosok desa, pasar-pasar kaget di wilayah Kecamatan Pacet," tutup Yayan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang