Lebih jauh Kusworo menekankan, masa tenang Pemilu 2024 yang akan dimulai Minggu, 11 Februari 2024 besok juga tidak luput dari pantauan.
"Justru saat masa tenang ini, patroli akan lebih ditingkatkan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi, baik pidana umum maupun pelanggaran Pemilu," sambungnya.
Kusworo sekali lagi menegaskan, siapapun yang mengganggu jalannya Pemilu 2024 termasuk yang berbuat onar di TPS, akan langsung ditindak tegas.
Baca Juga: 83 Lembaga Ajukan Diri ke KPU untuk Survei dan Penghitungan Cepat Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Jika skala keributannya kecil, lanjutnya, maka pihak Polsek yang akan turun ke lapangan. Namun jika skalanya besar, maka personel dari Polresta Bandung yang siap siaga 24 jam akan segera diturunkan.
"Tangkap, proses," tutup Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang