"Dari jumlah petugas Panwascam tersebut, nantinya bakal dibantu oleh pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)," ujarnya.
"Sebanyak 11 ribu petugas PTPS sudah dilantik dan nantinya berkoordinasi dengan petugas tingkat desa dan kecamatan," sambung Deni.
Pihaknya berharap, selama masa tenang ini, masyarakat bisa menimbang dan menentukan pilihannya tanpa ada tekanan dari siapapun.
Baca Juga: Perayaan Imlek dengan Keberagaman dan Kegembiraan dalam Tradisi Tionghoa
"Pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, biarkan masyarakat yang memutuskan dan menentukan pilihannya. Untuk memastikan ini, petugas akan melakukan patroli ke sejumlah wilayah," imbuh Deni.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang