Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kabupaten Bandung, Begini Pesannya yang Penting

- 4 Februari 2024, 17:43 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan 3 ribu sertifikat hak atas tanah untuk rakyat yang digelar di Hall Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 3 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Negara kembali menekankan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.

"Sehingga bapak, ibu harus ngerti. Saya punya tanah berapa meter persegi sih? Sering saya tanya, (jawabnya) enggak tahu. Di sini, di dalamnya ada nama pemegang hak, di sini ya jelas. Alamat ada di sini, meter persegi berapa di sini ada semuanya, luas berapa kita harus tahu semuanya," ujar Presiden.

 

Presiden pun mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpannya dengan baik.

Sehingga apabila sertifikat tersebut hilang atau rusak dapat diurus kembali dengan mudah.

"Tolong kalau sampai di rumah ini difotokopi, nyimpannya di tempat yang berbeda, kalau hilang masih punya fotokopi, ngurusnya lebih mudah," ucap Presiden.

Baca Juga: Setelah Menko Polhukam Mahfud MD Mundur, Berikut Langkah yang Dilakukan Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x