JURNAL SOREANG - Aksi unjuk rasa (unras) atau demo digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung pada Senin 29 Januari 2024.
Dalam orasinya, PMII menuntut pemerintah hentikan monopoli sekaligus memberikan keleluasaan terhadap petani untuk melakukan transaksi jual beli pupuk dengan tidak mengurangi atau menahan insentif yang diterima.
Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk melakukan pemerataan dan peningkatan jumlah insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Dorong Program Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah, SMPN 1 Soreang Membentuk Tim Ini
Selanjutnya, mencegah dan menindak peminjaman ilegal terutama yang disertai kekerasan, lalu meminta DPRD Kabupaten Bandung membentuk regulasi yang bertujuan memberikan kewenangan pengalokasian insentif guru ngaji ke Kemenag.
Terakhir, menuntut DPRD melakukan kontrol terhadap anggaran dan implementasi atas persoalan-persoalan tersebut di atas.
Massa aksi diterima Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hadiyat, dan Sekretaris Komisi A Acep Ana.
Baca Juga: Inilah 10 Rekomendasi Hadiah untuk Kado Peringatan Imlek 2024, Cocok Diberikan ke Orang Tersayang