Panik Dikejar Polisi, Pengendara Sepeda Motor Bonceng 3 Buang Pistol Angin di Cileunyi Bandung

- 23 Januari 2024, 10:40 WIB
Polantas Polresta Bandung menangkap pengendara sepeda motor yang menbuang senjata angin di Cileunyi, Kabupaten Bandung
Polantas Polresta Bandung menangkap pengendara sepeda motor yang menbuang senjata angin di Cileunyi, Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang /Instagram Info Cileunyi

"Tiga orang telah diamankan dan dimintai keterangan," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Kuswoto menuturkan, kronologi awalnya Polantas melihat ada pengendara motor yang berboncengan tiga orang.

Setelah dilakukan pengejaran, lanjutnya, ternyata salah satunya ada yang membuang sesuatu ke semak belukar di pinggir jalan.

Baca Juga: BIKIN NANGIS! Dua Kontestan Dimentori Ariel NOAH Tereliminasi dari X Factor Indonesia Season 4, Tersisa Ini

"Kemudian oleh petugas diamankan orangnya dan dilakukan pencarian terhadap barang yang dilemparnya. Ternyata itu adalah senjata angin ya, berupa pistol angin dengan peluru mimis," jelas Kusworo.

"Atas perbuatannya, tersangka tiga orang tersebut dimintai keterangan di Polsek Cileunyi dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, tepatnya Pasal 13," tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah