Setelah membuang jasad korban, tambah Kusworo, tersangka lantas mengambil kendaraan dan HP milik korban untuk kemudian dijual kepada A.
"Kami juga mengamankan penadah (A) yang membeli handphone korban," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang