Dari keterangan PH kepada penyidik, kata Kusworo, ia mengaku sakit hati atas perkataan kurang senonoh mengenai ibunya yang diucapkan korban RR.
"Motifnya yakni sakit hati, dimana korban mengucapkan perkataan tidak senonoh terhadap ibu tersangka PH," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang