TNI Polri Dan Bawaslu Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bandung

- 11 Januari 2024, 22:17 WIB
TNI Polri Dan Bawaslu Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bandung
TNI Polri Dan Bawaslu Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung bersama Kodim 0624 dan Bawaslu Kabupaten bandung meninjau langsung proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 11 Januari 2024.

Peninjauan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto.

"Hari ini kita melakukan pengecekan terkait dengan personil pengamanan yang kami ploting di gudang KPU," kata Kusworo saat meninjau pelipatan surat suara di Gudang KPU Kabupaten Bandung, Kamis siang.

Baca Juga: Rungkad! 93 Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli Rp4 Miliar, Dewas Bakal Lakukan Hal Ini

Dalam pelaksanaannya, papar Kusworo, 90 personel gabungan dari TNI dan Polri ditempatkan di lokasi gedung untuk melaksanakan pengamanan pelipatan surat suara.

Dijelaskan Kusworo, pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini digelar selama 10 hari, sejak 8 hingga 18 Januari 2024.

Dengan maksud dan tujuan, lanjut Kusworo, mengantisipasi adanya pihak-pihak yang merusak surat suara atau ancaman-ancaman gangguan lainnya.

Baca Juga: Miris! 3,2 Juta Orang Main Judi Online dengan Transaksi Capai Rp327 Triliun Selama 2023

"Sebelum diletakannya surat suara, kami sudah bersama-sama dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri melihat lokasi-lokasi yang memang alhamdulilah insya allah bebas dari banjir," ujarnya.

"Tinggal keamanan perlu kita jaga dengan kerawanan-kerawanan yang ada sehingga kami menempatkan personil pengamanan dilokasi ini," tambahnya.

Kusworo menegaskan, pengamanan di lokasi pelipatan surat suara di Gudang KPU Kabupaten Bandung ini terbilang ketat.

Baca Juga: Polda Metro Angkat Bicara Soal Berkas Perkara Tersangka Firli Bahuri: Masih On Progress

Dimana, kata Kusworo, seluruh petugas yang melipat suara harus melalui proses body checking saat masuk maupun keluar.

"Termasuk personil yang melakukan pemeriksaan bagi petugas yang akan melipat surat suara, begitu datang kami lakukan body checking, jangan sampai membawa benda-benda yang sekiranya bisa merusak surat suara," tuturnya.

"Kemudian pada saat break juga demikian, masuk kembali kami lakukan pemeriksaan kembali dan pada saat pulang kami lakukan pemeriksaan terhadap anggota atau personil dan juga KPU melakukan pemeriksaan akhir logistik pemilu," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x