Tuntut Kesejahteraan dan Kejelasan Status Ratusan Guru Honor dan PJS Geruduk DPRD, Ini Respon Komisi D

- 8 Januari 2024, 14:29 WIB
Maula Fahmi ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung saat memimpin audensi bersama puluhan perwakilan guru honor dan penjaga sekolah di ruang Bamus gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 8 Januari 2024.
Maula Fahmi ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung saat memimpin audensi bersama puluhan perwakilan guru honor dan penjaga sekolah di ruang Bamus gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 8 Januari 2024. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi ratusan guru honor dan penjaga sekolah (PJS) datangi gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 8 Januari 2023.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait sistem seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Bandung.

Selain mengeluhkan terkait sistem seleksi PPPK, para Guru Honorer khususnya PJS menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status dan kesejahteraan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor, Berapa Panjangnya?

Perwakilan Guru honor dan PJS disambut baik komisi D dengan menggelar audensi untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui audensi di ruangan Bamus gedung DPRD Kabupaten Bandung.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan para guru honor dan PJS, diantaranya mereka berharap sistem seleksi PPPK dan pada intinya terkait kesejahteraan.

Hal tersebut dikatakan Iim Ibrahim perwakilan PJS yang mengikuti audensi dengan jajaran komisi D, Ia bersama ratusan PJS di Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah melalui anggota DPRD kabupaten Bandung.

"Ya, saya bersama ratusan penjaga sekolah di Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi terkait nasib dan kesejahteraan kami kepada DPRD," kata Iim kepada Jurnal Soreang, usai mengikuti audensi bersama komisi D.

Baca Juga: Jajaran Polresta Bandung Serahkan Zakat dan Infak kepada BAZNAS Kabupaten Bandung, Jamjam: Insya Allah Rutin

Menurut Iim, sejak beberapa tahun lalu nasib para PJS tidak pernah diperhatikan pemerintah, mulai dari kejelasan status hingga kesejahteraan.

"Selama ini, para PJS hanya menerima honor yang jauh dari kata layak. Honor kami berpariatif, ada yang 300 ribu ada yang 500 ribu tergantung sekolahnya," akunya.

Hal itu, kata Iim yang mendorong ratusan PJS menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Selain terkait kesejahteraan, pihaknya juga menyampaikan aspirasi terkait sistem pengangkatan CPNS atau PPPK untuk para PJS.

Baca Juga: Bertemu Kepala Desa se-Kabupaten Serang, Banten, Begini Pesan Presiden Jokowi Soal Dana Desa

"Sejak dulu, PJS tidak ada yang diangkat menjadi PNS atau PPPK. Jadi, wajar kalau kami menyampaikan tuntutan untuk kesejahteraan," jelasnya.

Menurut Iim, sesuai data yang ada dari ribuan sekolah dasar ada 884 PJS di Kabupaten Bandung yang berharap mendapat kejelasan status dan kesejahteraan untuk menghidupi keluarganya.

"Tadi saat audensi, para anggota DPRD berjanji akan memperjuangkan nasib para PJS dan akan mendorong Disdik mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan kami," akunya.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulan Fahmi mengatakan, PJS merupakan SDM yang penting disetiap sekolah karena menyangkut keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 9 Januari 2024! Virgo, Cancer, dan Leo Seimbangkan Keinginan dan Harga Diri

"Betul, berbicara PJS adalah SDM yang penting karena nyangkut kemanan dan ketertiban di sekolah. Sehingga, kegiatan belajar mengajar bisa aman dan nyaman," katanya.

Oleh karena itu, kata Fahmi, pemerintah harus hadir untuk menyampaikan apresiasi kepada para PJS dan juga harus melihat nasib dan kesejahteraan mereka.

"Maka, komisi D akan mendorong Dinas Pendidikan agar mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan para PJS. Insyalloh masuk di anggaran perubahan tahun 2024 nanti, karena anggaran murninya sudah disahkan beberapa bulan lalu," akunya.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, secara aturan akan menyulitkan ketiak PJS minta diangkat menjadi PPPK karena tidak ada slot. Meski begitu, bisa namun untuk tenaga teknis tertentu bukan untuk PJS.

Baca Juga: Menggali Inspirasi dari Kisah Kesuksesan Shawn Mendes

"Ya, kalau diangkat dari PJS mungkin akan menyulitkan. Maka, sebagai apresiasi pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu kesejahteraan mereka sebagai apresiasi atau kinerjanya," harapnya.

Meski demikian, kata Fahmi, pihaknya akan berkoordinasi dan komunikasi dengan BKPSDM agar bisa memetakan slot pengangkatan PPPK dari SDM PJS.

"Kalau slotnya tidak memungkinkan untuk diangkat PPPK, SDM PJS harus diberikan insentif khusus dari kebijakan pemerintah daerah. Kalau guru ngaji bisa, PJS juga tidak menutup kemungkinan bisa diberikan," katanya.

Fahmi menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah melalui Disdik akan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan SDM PJS.

Baca Juga: Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Kelas 7 Bab 6 Kurikulum Merdeka

"Kalau berhitung, untuk seribu kurang SDM PJS membutuhkan anggaran sekitar 3,5 M. Insyalloh bisa, kalau tidak ada bisa memangkas kegiatan yang ada di dinas khususnya Disdik," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah