Oleh karena itu, kata Fahmi, pemerintah harus hadir untuk menyampaikan apresiasi kepada para PJS dan juga harus melihat nasib dan kesejahteraan mereka.
"Maka, komisi D akan mendorong Dinas Pendidikan agar mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan para PJS. Insyalloh masuk di anggaran perubahan tahun 2024 nanti, karena anggaran murninya sudah disahkan beberapa bulan lalu," akunya.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, secara aturan akan menyulitkan ketiak PJS minta diangkat menjadi PPPK karena tidak ada slot. Meski begitu, bisa namun untuk tenaga teknis tertentu bukan untuk PJS.
Baca Juga: Menggali Inspirasi dari Kisah Kesuksesan Shawn Mendes
"Ya, kalau diangkat dari PJS mungkin akan menyulitkan. Maka, sebagai apresiasi pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu kesejahteraan mereka sebagai apresiasi atau kinerjanya," harapnya.
Meski demikian, kata Fahmi, pihaknya akan berkoordinasi dan komunikasi dengan BKPSDM agar bisa memetakan slot pengangkatan PPPK dari SDM PJS.
"Kalau slotnya tidak memungkinkan untuk diangkat PPPK, SDM PJS harus diberikan insentif khusus dari kebijakan pemerintah daerah. Kalau guru ngaji bisa, PJS juga tidak menutup kemungkinan bisa diberikan," katanya.
Fahmi menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah melalui Disdik akan bisa mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan SDM PJS.
Baca Juga: Rangkuman Materi Bahasa Indonesia Kelas 7 Bab 6 Kurikulum Merdeka
"Kalau berhitung, untuk seribu kurang SDM PJS membutuhkan anggaran sekitar 3,5 M. Insyalloh bisa, kalau tidak ada bisa memangkas kegiatan yang ada di dinas khususnya Disdik," pungkasnya.***