Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu 2024: Inovasi Kesejahteraan dari Kabupaten Bandung

- 2 Desember 2023, 09:24 WIB
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu 2024.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyelenggara Pemilu 2024. /ist/

 

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengukir sejarah sebagai yang pertama tidak hanya di Jawa Barat tetapi juga di seluruh Indonesia dengan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 serta Pilkada 2024.

Langkah inovatif ini menandai komitmen serius dalam memastikan kesejahteraan para penyelenggara pemilu, khususnya jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.


Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan kebahagiannya atas langkah ini. Menurutnya, langkah ini adalah respons atas pengalaman pahit pada pemilu sebelumnya di mana banyak penyelenggara pemilu mengalami masalah kesehatan hingga meninggal dunia. Oleh karena itu, Pemkab Bandung merasa tergerak untuk memberikan perlindungan kepada para penyelenggara pemilu melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mobile Legends: Blacklist International PH Kritik Performa Tim Indonesia MPL Hanya 2 Tim yang diakui?


Dalam kerjasama ini, ratusan ribu penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup aspek kecelakaan kerja dan jaminan kematian, memberikan manfaat besar bagi para penyelenggara pemilu.


Sebagai bagian dari kesepakatan ini, anggaran sebesar Rp 1,5 miliar lebih dari APBD Kabupaten Bandung 2023 dialokasikan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu. Hal ini menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan para penyelenggara pemilu.


Manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat beragam. Mulai dari jaminan terhadap kecelakaan kerja yang mungkin terjadi hingga santunan kematian jika penyelenggara pemilu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya. Ini tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga memberi fokus kepada para penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugas mereka tanpa beban akan risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga: Ide Bisnis Menjanjikan dengan Modal 50 Juta Rupiah

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x