Para pemimpin lembaga terkait seperti Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah besar Pemkab Bandung ini. Ia mengakui bahwa dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya KPU Kabupaten Bandung yang memastikan seluruh jajaran Adhoc-nya, mulai dari PPK dan PPS, dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
Kerjasama ini tidak hanya mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan, tetapi juga keseriusan dalam mensukseskan proses demokrasi. Pemilu yang aman dan penyelenggara pemilu yang terlindungi akan memastikan jalannya proses pemilihan yang berkualitas, menghasilkan keputusan yang sah dan terpercaya bagi masyarakat.
Dengan langkah inovatif ini, Pemkab Bandung telah menetapkan tonggak baru dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para penyelenggara pemilu. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk memberikan perhatian serupa terhadap para pahlawan demokrasi yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi untuk kepentingan masyarakat dan negara.***