Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 yang Dibayar Jemaah Kemungkinan Besar Rp55 Juta, Ace Hasan: Moga Bisa Dicicil

- 26 November 2023, 19:57 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (kiri) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umrah Kemenag saat Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (kiri) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan umrah Kemenag saat Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah). /Istimewa /

Dia menambahkan, DPR sudah memanggil Imigrasi, maskapai penerbangan, Kementerian Kesehatan dan pihak lain terkait haji.

"Dari rapat maraton selama dua Minggu itu akhirnya dari usulan BPIH awalnya Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta," katanya.

Ace menambahkan, dari kesepakatan besaran BPIH Rp93,4 juta itu terdiri atas dua komponen yakni biaya yang harus dibayar jemaah calon haji atau disebut Bipih.

Komponen lainnya dari bagi hasil pengelolaan dana haji di BPKH atau nilai manfaat.

 

"DPR mengusulkan dari Rp93,4 juta BPIH tahun 2024 dengan 60 persen dibayar oleh jemaah calon haji atau Rp55 juta dan sisanya sekitar Rp38 juta dari nilai manfaat setoran haji," katanya.

Pada tahun lalu BPIH sebesar Rp90 juta dengan biaya yang dibayarkan jemaah haji Rp49 juta dan sisanya dari nilai manfaat BPKH.

Dengan kemungkinan besar jemaah haji membayar Rp55 juta sehingga ada penyesuaian biaya yang harus dibayarkan jemaah yakni Rp6 juta.

Baca Juga: Ternyata Haji 'Tamatu' Cukup dengan 3 Doa Selama Haji Versi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah