Obat tersebut, sambung Kusworo, berfungsi untuk mengeluarkan jaringan yang tertinggal pasca melahirkan.
"Jadi kalau sudah melahirkan terus ada pendarahan, ternyata ada jaringan yang tersisa dalam rahim, maka obat ini bisa difungsikan untuk membersihkan jaringan tersebut," bebernya.
"Ketika mengkonsumsi obat ini namun ternyata jaringan itu tidak keluar, maka bayinya itu kemungkinan cacat," tambahnya.
Baca Juga: 5 Tips Efektif yang Membuat Kamu Mendapat Banyak Teman Saat Melakukan Solo Travelling
Namun apabila janinnya keluar, sambung Kusworo, besar kemungkinan akan terjadi infeksi dan bisa membahayakan sang ibu.
"Pelaku memandu melalui WA bagaimana cara mengkonsumsinya. Kemudian setelah keluar (janinnya), fotonya dikirim kepada tersangka dan dibimbing oleh tersangka melalui WA," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang