FKDT Ungkit Nasib Diniyah Takmiliyah dan Ustaz Setelah Perda Wajib Belajar Diniyah Dicabut DPRD Kab Bandung

- 28 Oktober 2023, 16:22 WIB
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung, Dr. H. Daud Nurdin, mempersoalkan alasan pencabutan Perda Wajib Belajar Diniyah yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung.
Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung, Dr. H. Daud Nurdin, mempersoalkan alasan pencabutan Perda Wajib Belajar Diniyah yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung. /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung, Dr. H. Daud Nurdin, mempersoalkan alasan pencabutan Perda Wajib Belajar Diniyah yang dilakukan DPRD Kabupaten Bandung.

Akibat pencabutan ini sehingga nasib 2.672 Diniyah takmiliyah dan lebih dari 15 ribu ustaz menjadi tidak jelas.

"Saat ada Perda saja bantuan kepada Diniyah Takmiliyah saja masih minim apalagi setelah Perda dicabut," kata Daud saat Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) dengan Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Ace Hasan Sandzily.

 

Lebih jauh Daud mengatakan, FKDT Kabupaten Bandung tidak mengetahui secara persis alasan pencabutan Perda Wajib Belajar Diniyah ini.

"Kalau alasannya hanya karena ada UU Pesantren dan Perda Pesantren Kabupaten Bandung adalah hal yang tak tepat. Karena lebih banyak Diniyah takmiliyah yang berdiri sendiri di luar pesantren," katanya.

Seharusnya Perda Wajib Belajar Diniyah dan Perda Pesantren berjalan beriringan bukan malah dicabut salah satunya.

Baca Juga: Potensi Pendidikan Diniyah dan Pesantren di Kabupaten Bandung Sangat Hebat, Cece: Bantuan Masih Minim

Sementara Ace mengapresiasi para guru-guru Diniyah Takmiliyah sebab anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang menjadi pedoman hidupnya.

“Bapak-bapak ini pahlawan agama, meski belum semua mendapat perhatian dari negara. Tapi setiap ayat al-quran yang dibaca anak didik kita, insya Allah itu menjadi amal baik," kata Ace dalam acara dihadiri Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Bandung, H. Saepuloh.

“Saya memberi penghargaan setinggi-tingginya pada guru diniyah yang telah ikhlas bekerja mendidik anak-anak bangsa. Kalau tidak ada bapak-bapak, siapa yang bertanggung jawab terhadap kemampuan baca tulis al-Quran. Siapa yang bertanggung jawab akhlak dan kepribadian muslim. Bapak ibu sangat berjasa kepada anak-anak kita. Jangan lelah mengabdi untuk bangsa kita," lanjut Ace.

 

Dia juga mengaku kaget dan kecewa pada DPRD dan Pemkab Bandung karena mencabut Perda Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah.

Meski Perda itu telah dicabut, Ace meminta agar para guru MDT tentang semangat mengajar santri anak didik.

“Saya akan kumpulkan anggota Fraksi Golkar. Saya akan minta klarifikasi soal pencabutan Perda ini,” tegas Ace.

Baca Juga: Ribuan Santri dan Ustaz Diniyah Awaliyah Kabupaten Bandung Ikuti Kemah di Rancaupas, Ini Pesan Kemenag

“Komitmen saya, soal FKDT ini, akan saya bawa ke Senayan (DPR) untuk menjadi kebijakan nasional. Saya ini bisa begini gara-gara ngaji agama, bisa begini gara-gara anaknya guru ngaji. Dapat berkahnya. Saya tentu akan terus berkomitmen mendorong Pendidikan agama Islam”, pungkas Ace yang merupakan Alumni Pesantren Cipasung.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah