Akhmad menuturkan, Pos Pelayanan Pajak Majalaya juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan.
Dengan hadirnya Pos Pelayanan Pajak Majalaya, ia berharap masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan dan informasi mengenai pajak.
"Semoga dengan adanya Pos Pelayanan Pajak Majalaya ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak," harapnya.
Baca Juga: KNPI Morotai: Pemda Tiba Saat Tiba Akal Dalam Menangani BBM Subsidi di Morotai
"Kami juga ingin menegaskan bahwa semua layanan yang kami berikan itu tidak dipungut biaya sama sekali (gratis)," tutup Akhmad.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang