Bupati Bandung Kang DS Rotasi 5 Pejabat Tinggi Eslon II dan Lakukan Pelantikan Pejabat Administrasi

- 5 Oktober 2023, 15:23 WIB
Bupati Bandung Kang DS Rotasi 5 Pejabat Tinggi Eslon II dan Lakukan Pelantikan Pejabat Administrasi
Bupati Bandung Kang DS Rotasi 5 Pejabat Tinggi Eslon II dan Lakukan Pelantikan Pejabat Administrasi /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah melakukan rotasi jabatan bagi lima pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2023. Selain itu, sejumlah pejabat eselon III dan IV juga mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Pejabat yang mengalami rotasi antara lain Adjat Sudrajat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung dan kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. 

Baca Juga: Film Dokumenter Ice Cold Jadi Perbincangan, ini Kesaksian Ayah Mirna Salihin Keceplosan Memiliki Botol Sianida

Jabatan Kasatpol PP digantikan oleh Mochammad Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Selain itu, Iman Irianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kini menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), sementara Hilman Kadar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Damkar, kini menjadi Kadishub.

Dr. Yuli Ernawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Bedas Majalaya, kini menjadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung.

Selain rotasi pejabat tinggi pratama, Bupati Bandung juga melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk 815 pejabat administrasi, termasuk pejabat eselon III dan IV, yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bandung dan pemerintah kecamatan.

Baca Juga: KPU tetapkan 55 Kursi DPRD Provinsi DIY, Cek Alokasi per Dapil di Pemilu 2024, Warga Jogja Merapat!

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung juga mengumumkan rencananya untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. 

Sistem merit ini akan diluncurkan pada bulan Desember 2023 dan akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN yang memiliki kompetensi dan kualifikasi mumpuni.

Bupati Dadang Supriatna juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat setiap tiga bulan. 

Baca Juga: Lumpia Basah Bandung: Resep dan Kenikmatan Kuliner Khas Kota Bandung

Jika pejabat tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik, akan ada penyesuaian jabatan.

Pada akhir pidatonya, Bupati mengingatkan para pejabat yang mendapatkan promosi jabatan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan dan amanah yang telah diberikan.

Ia juga mengajak semua pejabat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat Kabupaten Bandung, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan fenomena El Nino.

Bupati Bandung menyampaikan terima kasih kepada ASN dan masyarakat Kabupaten Bandung atas kinerja yang telah diakui oleh pemerintah pusat dan berbagai pihak, serta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya juga berterima kasih kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Bandung, alhamdulillah kita tahun lalu dapat bonus DID dari pusat. Kita juga sudah meraih 201 penghargaan. Ini menunjukkan bahwa kinerja kita terus meningkat signifikan dan diakui oleh masyarakat maupun pemerintah pusat dan berbagai pihak," tutur Kang DS dikutip Jurnal Soreang dari laman resmi bandungkab.go.id seraya disambut tepuk tangan ratusan pejabat yang hadir.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah