"Selain membuang limbah sembarangan, perusahaan tersebut juga diduga belum mengantongi perizinan yang semestinya dimiliki," tegasnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Asep Kusuma kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Bandung sudah menginstruksikan stafnya untuk menindaklanjuti dan meninjau langsung ke lapangan.
"Saya sudah mengintruksikan staff untuk meninjau ke lapangan sebagai tindaklanjuti dari informasi yang kami terima," katanya.
Baca Juga: Naik Kereta Cepat Whoosh, Begini Kesan Ibu Iriana Jokowi dan Istri Menteri Kabinet Indonesia Maju
Sementara terkait dengan dugaan pabrik kerupuk tersebut belum mengantongi perizinan, bidang pengendalian bangunan dan gedung (PBG) Dinas PUPR Kabupaten Bandung akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk mendapatkan kejelasan langsung.
Hingga berita ini diturunkan, Jurnal Soreang belum mendapatkan klarifikasi dari pemilik perusahaan kerupuk tersebut, meski sudah mencoba menghubungi lewat aplikasi WhatsApp.***