Bacalondes Bumiwangi Ciparay Bandung Layangkan Laporan Pengaduan Ke DPMD Hingga DPRD, Ini Respon P2KD

- 23 September 2023, 09:27 WIB
Sandi Iswandi (kiri) salah satu Bacalon Kades Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, melayangkan laporan pengaduan ke Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Jumat 22 September 2023
Sandi Iswandi (kiri) salah satu Bacalon Kades Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, melayangkan laporan pengaduan ke Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Jumat 22 September 2023 /Jurnal Soreang /Dok. Sandi Iswandi

JURNAL SOREANG - Salah satu bakal calon kepala desa (bacalondes) Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, melayangkan laporan pengaduan (lapdu).

Laporan yang dilayangkan ke sejumlah pihak tersebut berisi dugaan adanya pelanggaran hasil verifikasi akhir penetapan bacalondes.

Adalah Sandi Iswandi, salah satu bacalondes yang melayangkan lapdu ke sejumlah pihak, diantaranya Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Panwas Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Komisi A DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bangun Jaringan Hingga 60 Kota dan Mancanegara, Starinc Raih Penghargaan The Most Trusted Brand

Sandi menyebut bahwa dalam pelaksanaannya, P2KD diduga sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 35 ayat 1 tentang perhitungan nilai bobot.

Terkait hal ini, ia meminta kepada P2KD dan pihak terkait lainnya untuk mengkaji ulang, merevisi, dan membatalkan perhitungan nilai bobot demi hukum.

Menanggapi lapdu tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bumiwangi, Setia mengatakan kemungkinan pihaknya akan dimintai klarifikasi mengenai hal ini.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming BRI Liga 1 Bhayangkara FC vs Persib Bandung 23 September 2023, Ada Jadwal Kick Offnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x