JURNAL SOREANG - Polresta Bandung meresmikan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lokasi pembangunan rutilahu milik warga bernama Yana tersebut, tepatnya berada di Kampung Pasir Gede, Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran.
Sebelumnya terbuat dari bilik bambu, pembangunan rumah Yana membutuhkan waktu sepuluh hari pekerjaan.
Baca Juga: Indra Sjafri Ungkap Strategi Bertahap Timnas Indonesia U-24 di Asian Games 2022
Terbangunnya rumah layak huni tersebut diresmikan langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandung, Ny. Cut Laura Kusworo.
"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan peresmian rutilahu menjadi rumah layak huni yang diawali dari 10 hari yang lalu, dimulai dengan pembongkaran dan peletakan batu pertama," kata Kusworo dalam keterangannya seusai peresmian, Jumat 15 September 2023.
"Sepuluh hari kemudian, Alhamdulillah rumah ini sudah jadi dan kita resmikan," sambungnya.