Kekeringan Dampak El Nino, Kang DS Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Perumda Tirta Raharja

- 5 September 2023, 10:26 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung didampingi Kalak BPBD Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan terkait upaya dalam mengantisipasi bencana kekeringan di kabupaten Bandung yang juga berdampak pada pendistribusian air bersih Perumda Tirta Raharja
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung didampingi Kalak BPBD Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan terkait upaya dalam mengantisipasi bencana kekeringan di kabupaten Bandung yang juga berdampak pada pendistribusian air bersih Perumda Tirta Raharja /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kekeringan terjadi akibat fenomena El Nino di Kabupaten Bandung berdampak pada menurunnya sumber air baku Perumda Tirta Raharja.

Menurutnya sumber air baku berdampak pada menurunnya kapasitas produksi air bersih hingga 60 persen.

Akibat menurunnya produksi kapasitas air bersih tersebut, berdampak pada pelayanan pendistribusian bagi pelanggan Perumda Tira Raharja di Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Baca Juga: Link Streaming Italia vs Amerika di Perempat Final FIBA World Cup 2023 Malam ini 5 September, KLIK DISINI!

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung mengambil langkah untuk memberikan keringan beban bagi masyarakat khususnya pelanggan Perumda Tirta Raharja.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung mengatakan, dirinya mengeluarkan instruksi kepada direksi untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan Tirta Raharja dimulai bulan September 2023.

Keringanan pembayaran tagihan rekening bagi pelanggan Perumda Tirta Raharja tersebut, dituangkan dalam instruksi Bupati Bandung nomor 4 tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Teddy Setiabudi Direktur Utama Perumda Tirta Raharja, untuk melaksanakan dan menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut, pihaknya juga mengeluarkan keputusan direksi.

Baca Juga: 5 Rumah Terbakar di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, 1 Korban Terkena Panas, Begini Respon BAZNAS

"Betul, untuk menindaklanjuti instruksi pak Bupati, kami mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023, tertanggal 31 Agustus 2023, tentang kompensasi berupa bantuan keringanan pembayaran tagihan Air minum yaitu sebesar 30 % mulai Bulan September 2023," kata Teddy melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 5 September 2023.

Teddy menjelaskan, keputusan direksi Perumda Tirta Raharja tersebut sebagai langkah untuk membatu pelanggan sampai kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan normal kembali.

Selain itu, kata Teddy, untuk lebih membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung juga menjamin bahwa Tidak ada Kenaikan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk Tahun 2024.

"Ya, kami pastikan tidak ada Kenaikan Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja tahun 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung, paling lambat pada Bulan November 2023, sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020," akunya.

Baca Juga: Diduga Merusak Lingkungan, Aktivitas 5 Perusahaan Ini Dihentikan Sementara DLH Provinsi Maluku Utara

Lebih lanjut Teddy menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja.

"Kami terus berupaya untuk bisa menjaga dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat/pelanggan dengan melakukan optimalisasi pendistribusian air bersih untuk wilayah terdampak," jelasnya.

Hal tersebut dilakukan melalui penjadwalan atau pengaturan pendistribusian air, pengelolaan/manajemen tekanan air, pengiriman air minum melalui armada tangki, serta pemasangan toren air di tempat tertentu/daerah kritis sekitar pelanggan.

Baca Juga: Upah Tukang Tidak Dibayar, Sarlina: Pj Bupati Morotai, kami Ini Masyarakat Cobalah Perhatikan Nasibnya

"Untuk mendapatkan informasi dan sosialisasi jadwal pengaliran, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, dan pelayanan keluhan pelanggan, Masyarakat/Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja dapat menghubungi atau mengirim pesan kepada kami melalui Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di Nomor : 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah