JURNAL SOREANG- Pagu anggaran pendidikan antara Kemenag dengan Kemendikbudristek sangat jomplang.
Kondisi itu menyebabkan kualitas pendidikan di lingkungan Kemenag masih memprihatinkan.
"Kalau kita lihat Pagu anggaran pendidikan di Kemenag sebesar Rp72,1 triliun. Sedangkan pagu anggaran Kemendikbudristek mencapai Rp97,7 triliun untuk urusan pusat saja," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Sjadzily, dalam Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Hotel Sutan Raja, Minggu 3 September 2023.
Lebih jauh Ace Hasan mengatakan, pagu anggaran pendidikan di Kemendikbudristek belum termasuk dengan anggaran pendidikan di provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Anggaran yang tak sebanding antara Kemenag dengan Kemendikbudristek juga terlihat dari anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yakni di Kemenag Rp13,4 triliun, sedangkan di Kemendikbudristek Rp18,5 triliun," katanya.
Sementara alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi dilingkungan Kemendikbudristek Rp37,5 triliun dan pendidikan tinggi Kemenag hanya Rp8,2 triliun.
Baca Juga: Pendidikan Islam Masih Ketinggalan, Apa Faktor Penyebabnya? Berikut Penuturan Ace Hasan