"Langkah tegas ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan menciptakan kondusifitas di lapangan," jelasnya.
Ilmansyah memastikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku terkait adanya dugaan intimidasi dari oknum timses.
"Kalau sudah mengarah pidana, memenuhi unsur, kita tindak sesuai KUHP. Apabila ranahnya pelanggaran pemilu, disesuaikan dengan pelanggarannya, nanti koordinasi Polresta Bandung," terangnya.
Baca Juga: Cak Harta Kekayaan Nana Sudjana Pj Gubernur Jawa Tengah, Tak Ada Catatan Utang di LHKPN
Lebih lanjut ia mengimbau kepada warga, khususnya di wilayah Desa Sudi maupun Kecamatan Ibun, untuk saling menjaga situasi kamtibmas, seperti mencegah curas, curat, curanmor, dan kejahatan lainnya.
"Khusus untuk Desa Sudi, menjelang pilkades bangun suasana kondusif. Dimana agenda ini merupakan pesta demokrasi yang identik dengan gembira, suka, riang, bukan sebaliknya malah mencekam atau menimbulkan ekses," pungkas Iptu Ilmansyah.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang