Pemerintah Kabupaten Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

- 21 Agustus 2023, 15:35 WIB
 Pemerintah Kabupaten Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
Pemerintah Kabupaten Bandung Serahkan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL /

JURNAL SOREANG - Pada tanggal 21 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jabar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung telah melakukan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Acara ini dilaksanakan di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang.

Sebanyak 500 warga pemohon pembuatan sertifikat tanah dari total 26.500 pemohon hadir dalam acara tersebut. 

Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan pemohon program PTSL.

Baca Juga: Dalam Sepekan, Satresnarkoba Polresta Bandung Sita 53 Ribu Obat Terlarang: 7 Tersangka Diamankan

Dalam kesempatan itu, Bupati Dadang Supriatna mengatakan bahwa pada tahun 2023, rencananya Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung akan menerbitkan sebanyak 60.000 sertifikat tanah. 

Namun masih terdapat sekitar 34.000 sertifikat yang harus dikerjakan lebih lanjut oleh para camat dan kepala desa untuk mencapai target tersebut.

Bupati Dadang juga menyebut bahwa program PTSL ini sangat penting dan luar biasa bagi masyarakat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. 

Baca Juga: Waspada! Kartun Anak-anak Berbau LGBT Tayang di Indonesia, Ada Peran 'Papa dan Ayah'

Dadang Supriatna juga menyampaikan bahwa tahun 2023 ditargetkan menerbitkan 200.000 sertifikat tanah, dan pada tahun 2024 akan diterbitkan sebanyak 200.000 sertifikat lagi.

Selain itu, Bupati Dadang mengungkapkan rencana untuk memberikan anggaran kepada instansi terkait guna mempercepat pelayanan pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat. Ia juga meminta data dari Bapenda Kabupaten Bandung mengenai data kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar, Rudi Rubijaya, turut memberikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas pemahamannya yang mendalam tentang kondisi pertanahan karena sebelumnya beliau pernah menjadi kepala desa. 

Baca Juga: Gabakal Burem Lagi, Setelah Hadirkan Fitur Foto HD Kini WhatsApp Siap Rilis Fitur Video HD

Rudi berharap usulan-usulan dari Bupati dapat terealisasi dengan dukungan semua pihak demi percepatan program PTSL.

Rudi juga menegaskan bahwa data pertanahan yang dimiliki oleh kantornya sudah lengkap dan akurat sehingga PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dapat dipungut dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya sertifikat tanah, kepastian hukum dalam berinvestasi akan semakin jelas dan membantu meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung secara keseluruhan.***

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah