JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dinyatakan defisit anggaran Rp399 miliar pada tahun 2023.
Hal terungkap saat rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun 2023 pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda dan seluruh Camat Se Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Ahmad Syaikhu Ingatkan Program Anies Baswedan Pernah Terganjal Legislatif pada Kasus Bir
Dalam rapat paripurna tersebut dibahas beberapa agenda diantaran RAPBD perubahan dan terungkap adanya defisit anggaran pada tahun 2023 hingga Rp399 miliar.
Hal tersebut dibenarkan Dadang Supriatna Bupati Bandung saat memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna.
"Betul, tahun 2023 mengalami defisit Rp399 miliar karena ada yang direcopusing dan pedumnya hadir atau datang pada Januari 2023," kata Dadang Supriatna kepada wartawan.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan, jika dibandingkan dengan anggaran murni, RAPBD perubahan ada peningkatan hingga 30 persen.
"RAPBD perubahan ada peningkatan sekitar 30 persen dibanding dengan anggaran murni 2023 dari angka pembelanjaan sekitar 6,5 triliun," jelasnya.