Selain itu, lanjut Imron, ada warga yang meminta mobil SIM keliling dijadwalkan di wilayah Kertasari karena selama ini mereka terkendala dengan jauhnya jarak yang harus ditempuh.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa warga juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa memberantas peredaran minuman keras (miras) dan obat-obat terlarang.
"Terkait miras dan obat-obatan terlarang, kami sampaikan, apabila warga mengetahui tempat penjualan miras dan obat-obatan terlarang, silahkan segera melapor ke kami," pintanya.
Baca Juga: Kamu Trader Pemula? Pahami 5 Tips Trading di MIFX, agar Tetap Cuan dan Anti Boncos!
"Kami akan kami segera tindak tegas para pelaku penjual miras dan obat-obatan terlarang tersebut," pungkas AKBP Imron Ermawan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang