"Kemudian, obat keras dengan berbagai macam merk, dengan total 19.111 butir yang bisa diamankan," sambung Kusworo.
Ia membeberkan, dengan diamankannya barang bukti narkotika tersebut, pihaknya bisa menyelamatkan banyak jiwa dan mencegah perbuatan pidana.
"Dan Alhamdulilah, ini tidak terlepas daripada peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang