Karang Taruna Punya Peran Penting Penurunan Stunting Kab. Bandung, Begini Kata Kepala DP2KBP3A

- 28 Juli 2023, 15:48 WIB
Pesan Kadin DP2KBP3A kepada Karang Taruna Kab. Bandung untuk membantu percepatan penurunan angka stunting. /Bandungkab.go.id
Pesan Kadin DP2KBP3A kepada Karang Taruna Kab. Bandung untuk membantu percepatan penurunan angka stunting. /Bandungkab.go.id /

JURNAL SOREANG - Stunting adalah permasalahan kurangnya gizi jangka panjang yang dialami anak-anak, mengakibatkan tumbuh kembang anak mengalami gangguan atau hambatan.

Menurut data yang dirilis WHO, mayoritas penyebab angka stunting yang terjadi di Indonesia, disebabkan oleh maraknya pernikahan dini dibawah usia yang ditetapkan aturan undang-undang.

Dilansir dari sumber, Humas Kabupaten Bandung, pernikahan yang dijalankan oleh anak-anak remaja berdampak pada perkembangan janin yang beresiko tinggi.

Baca Juga: Mau Makan Makanan Khas Jepang Yang Murah dan Banyak di Ciputat Timur? Cobain Jojo Japanese Food

Perempuan remaja yang belum matang secara psikologis, dan belum memiliki pemahaman yang cukup tentang kehamilan serta pola asuh anak, mengakibatkan angka stunting di Indonesia melonjak.

Untuk menangangi situasi tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, H.M. Hairun, memberikan wejangan khusus kepada Pemuda Karang Taruna, dalam agenda Rapat Kerja, di Gedung Mohammad Toha, 27 Juli 2023.

Dalam agenda tersebut, Hairun mengungkapkan bahwa Karang Taruna memiliki peran penting sebagai pelopor, untuk percepatan penurunan angka stunting dan pencegahan perkawinan anak.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Japan Open 2023: Dua dari Lima Wakil Merah Putih Saling Bentrok

Sebagai komunitas yang dekat dengan masyarakat, Karang Taruna digarapkan bisa menumbuhkan kesadaran pentingnya pencegahan perkawinan usia anak yang berkaitan erat dengan kondisi kesehatan dalam tumbuh kembang anak.

"Karang Taruna mempunyai peran sebagai pelopor dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Kawin Anak, kemudian Karang taruna dapat memberikan kontribusi dengan memberikan masukan dalam perumusan kebijakan terkait upaya pencegahan perkawinan pada usia anak; Melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pemaksaan perkawinan pada usia anak; serta berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan perkawinan pada usia anak" Kata Hairun, dikutip Jurnal Soreang dari laman Bandungpemkab.go.id.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: bandungkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah