"Karena di MUI lebih banyak keikhlasan sebab tidak ada gaji tetap bulanan seperti layaknya pegawai pemerintah atau swasta," ujarnya.
Seperti diketahui ada dua calon Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung yakni ketua umum periode 2018-2023, KH. Yayan Hasuna Hudaya, dan Wakil Ketua Tanfiziyah PCNU Kabupaten Bandung KH. Deden Hani Muzhoffar.
Mengenai adanya calon yang didukung PCNU Kabupaten Bandung, Kyai Yayan mengatakan, dirinya menyambut baik karena ada upaya bersama memajukan MUI.
"Tinggal lihat profil dan track record serta komitmen untuk MUI Kabupaten Bandung. Kami serahkan semua keputusan pemilihan ini kepada tim formatur," katanya.
Untuk pemilihan ketua umum MUI Kabupaten Bandung nantinya menggunakan metode formatur berjumlah 11 orang sesuai dengan peraturan organisasi (PO) MUI pusat.
Formatur tersebut terdiri atas ketua Dewan Pertimbangan MUI yang dijabat kepala Kemenag, ketua umum dan sekum MUI saat ini, 4 orang perwakilan MUI kecamatan dan 4 orang lembaga pendidikan/pesantren.***