Pemkab Bandung Siap Lanjutkan Revitalisasi Pasar Banjaran Setelah Dapat 'Kekuatan Baru'

- 14 Juli 2023, 11:35 WIB
Kang DS sapaan Bupati Bandung, saat mengunjungi pasar Banjaran dan berkomunikasi dengan para pedagang.     Pemkab Bandung siap merevitalisasi Pasar Banjaran setelah dapat "keliatan baru" dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengeluarkan putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG
Kang DS sapaan Bupati Bandung, saat mengunjungi pasar Banjaran dan berkomunikasi dengan para pedagang. Pemkab Bandung siap merevitalisasi Pasar Banjaran setelah dapat "keliatan baru" dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengeluarkan putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG /Rustandi /Jurnal Soreang

'

JURNAL SOREANG - Pemkab Bandung siap merevitalisasi Pasar Banjaran setelah dapat "keliatan baru" dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengeluarkan putusan PTUN No. 37/G/2023/PTUN.BDG pada Kamis, 13 Juli 2023.

Amar putusan tersebut menyebutkan “Menolak eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi untuk seluruhnya”, dalam penundaan: Menolak permohonan penundaan yang diajukan oleh para penggugat dalam pokok perkara: 1. Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, 2. Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.372.000.

Berdasarkan penetapan hukum tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah ketika mengatakan akan melanjutkan tahapan berikutnya.

Baca Juga: Putusan PTUN! Pedagang Pasar Banjaran Mendesak Pemkab Bandung Segera Membangun, Ini Tanggapan Kang DS

"Akan diawali dengan relokasi seluruh pedagang ke TPBS yang telah disediakan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan aliran listrik," kata dia.

Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran, Asep Anwar menyatakan para pedagang juga mendesak Pemkab Bandung untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Banjaran.

“Karena pedagang sudah lama terkatung-katung, dan mayoritas warga Banjaran, lebih khusus pedagang, ingin segera menempati Pasar Baru Banjaran sehingga bisa berjualan secara normal, " ujarnya.

Baca Juga: PTUN Tolak Gugatan Pedagang Pasar Banjaran, Kang DS: Saatnya Semua Pihak Menguatkan Kesatuan

Asep yang juga berdagang sandal di TPBS (Tempat Penampungan Berjualan Sementara), sangat yakin revitalisasi Pasar Banjaran untuk kebaikan para pedagang pasar dan masyarakat yang menghendaki kota Kecamatan Banjaran lebih tertata.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x