Kasus Temuan Mayat di Perkebunan Teh Pangalengan Bandung Diungkap, Polisi Beberkan Motifnya

- 13 Juli 2023, 15:47 WIB
ATS (26), tersangka pembunuhan terhadap seorang remaja yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
ATS (26), tersangka pembunuhan terhadap seorang remaja yang jasadnya ditemukan di perkebunan teh di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap penemuan mayat laki-laki di area perkebunan Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 10 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ada warga masyarakat yang menemukan jenazah remaja laki-laki yang ditutupi ranting-ranting pohon," papar Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga: Wow Mantap Banget! 7 Rekomendasi Tempat Batagor di Bandung yang Enak dan Lezat untuk Disantap

Dalam tubuh korban, jelas Kusworo, terdapat sejumlah luka, diantaranya kepala bagian belakang dan jeratan di leher.

Kusworo menyebut pihaknya tak butuh waktu lama untuk meringkus tersangka berinisial ATS (26).

Hanya enam jam setelah kejadian, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tersangka ATS pada Senin 10 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Tes IQ : Tantangan Suit, Temukan 5 Perbedaan dalam 20 detik? Hanya Mata Tajam yang akan Bisa Menjawab

Kusworo menerangkan, motif tindak pidana ini adalah bahwa tersangka ATS memiliki hutang kepada bosnya sebesar Rp25 juta.

"Kekurangannya adalah Rp4 juta, sedangkan tersangka mengetahui bahwa korban ini adalah anak remaja yang suka nganter-nganter," sambungnya.

Korban, lanjutnya, mempunyai sepeda motor dan kemudian tercetus ide dalam benak tersangka untuk mengambil sepeda motor korban.

Baca Juga: Tips Bisnis: Pahami Seluk Beluk Waralaba, Sebelum Memilih Bisnis ini

Dituturkan Kusworo, pada 9 Juli 2023 pukul 06.00 WIB, tersangka minta kepada korban untuk diantar ke sebuah tempat yang sepi guna melancarkan niat jahatnya.

"Sehingga bisa dijual oleh tersangka dan didapatkan uangnya untuk menutupi hutang kepada bosnya," beber Kusworo.

Pada saat berada di lokasi yang sepi, terangnya, tersangka langsung melakukan pemukulan ke kepala bagian belakang korban dengan menggunakan batu.

Baca Juga: Korea Utara Konfirmasi Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua 'Hwasong-18'

Tak hanya itu, tersangka juga menggunakan pakaian korban untuk menjerat bagian leher hingga meninggal dunia.

"Motor tersebut dijual kepada penadah dan sudah kami tangkap," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah