JURNAL SOREANG - Piar Pratama Samsudin ketua komite pencegahan korupsi Jawa Barat, terus mengawal kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten Bandung.
Menurut Piar, pihaknya akan terus fokus mengawal semua laporan yang saat ini sedang diproses aparat penegak hukum (APH), baik oleh kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Piar menjelaskan, beberapa kasus dugaan korupsi di kabupaten Bandung sudah disampaikan baik kepada KPK, kejaksaan dan kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Tentu, saya sangat percaya atas kinerja APH untuk menindaklanjuti semua laporan kami terkait dugaan korupsi di kabupaten Bandung," kata Piar Pratama SH saat dihubungi Jurnal Soreang, Sabtu 8 Juli 2023.
Kejaksaan negeri (Kejari), kata Piar, sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) kabupaten Bandung.
"Ya, Kejari sedang melakukan pemeriksaan kepada sekwan dan beberapa anggota DPRD terkait anggaran perubahan tahun 2021 di lingkungan dinas PUTR yang mencapai 75 miliar," jelasnya.
Menurut Piar, pihaknya sudah menerima tembusan dari Kejari Kabupaten Bandung yang sudah memanggil beberapa anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Bandung sejak pekan kemarin.
Baca Juga: Waduh! Kebakaran Hutan di Kanada Terus Merebak, 11 Hektar Hutan Hangus Terbakar
"Betul, saya sudah menerima tembusan kalau Kejari kabupaten Bandung sudah memanggil Aleg dan Sekwan DPRD terkait kasus dugaan korupsi di dinas PUTR pada tahun 2021 lalu," katanya.
Lebih lanjut Piar mengatakan, dinas PUTR kabupaten Bandung merupakan ledingsektor proses pelaksanaan pembangunan, dan setiap tahun selalu ada temuan dugaan kasus korupsi dan catatan BPK.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan di dinas PUTR, untuk mendorong suksesnya pembangunan daerah," katanya.
Untuk mendukung suksesnya pengungkapan kasus dugaan korupsi di kabupaten Bandung, Piar berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terbawa informasi berupa opini yang menyesatkan.
"Saya berharap masyarakat mendukung dan tidak terbawa oleh opini yang menyesatkan, kita percayakan kepada APH untuk mengusut tuntas kasus korupsi di kabupaten Bandung," katanya.
Piar menegaskan, pihaknya sangat percaya atas profesional kinerja APH baik kepolisian, kejaksaan dan KPK semuanya akan objektif dalam menindaklanjuti semua pengaduan masyarakat.
"Pasti segala sesuatunya saya menyerahkan kepada APH, kita hanya mengawal dan mendukung agar pengusutan kasus korupsi bisa terbuka secara terang benderang," pungkasnya.***