Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Solokanjeruk, AKP Asep Dedi menerangkan kronologisnya dimana pada 17 April 2023 lalu keluarga korban datang ke Polsek Solokanjeruk.
"Keluarga melaporkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah. Waktu itu diterima oleh bagian Reskrim. Selanjutnya pada tanggal 27 April, pihak keluarga melaporkan ke SPKT Polresta Bandung tentang anak hilang," ungkap AKP Asep Dedi dalam keterangannya, Selasa 23 Mei 2023 malam.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang