Operasi Pekat Bulan Ramadhan, Polresta Bandung Musnahkan Botol Miras dan Petasan Serta Knalpot Bising

- 17 April 2023, 16:53 WIB
Operasi Pekat Bulan Ramadhan, Kapolresta Bandung bersama Forkopimda Musnahkan Botol Miras dan Petasan Serta Knalpot Bising, Senin 17 April 2023
Operasi Pekat Bulan Ramadhan, Kapolresta Bandung bersama Forkopimda Musnahkan Botol Miras dan Petasan Serta Knalpot Bising, Senin 17 April 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 12.750 botol miras, 1.675 liter tuak, 15.615 buah petasan, 270 buah kenalpot bising," ungkap Kusworo dalam keterangannya usai Apel Gelar Pasukan yang digelar di Dome Balerame Sabilulungan, Kecamatan Soreng, Senin 17 April 2023.

Kusworo menyampaikan, sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pihak kepolisian dan peran serta masyarakat Kabupaten Bandung.

"Selain daripada anggota kami beroperasi sendiri, ada juga partisipasi dari masyarakat yang menginformasi kepada kami melalui program Jumat Curhat," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran Idul Fitri, Operasional Mobil Pengangkut Barang akan Dibatasi, Begini Ketentuannya

Guna memberikan efek jera, Kusworo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan razia.

Hal tersebut, kata ia, dilakukan guna memutus mata rantai peredaran minuman keras agar keamanan dan ketentraman Kabupaten Bandung tetap terjaga, khususnya di Bulan Suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

"Kami bersama Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi meningkatkan sanksi bagi pengedar minuman keras. Dengan begitu, masyarakat Kabupaten Bandung akan terbebas dari minuman keras," tuturnya.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Terima Surat dari Mendagri, Diberi Tugas Pimpin Bandung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah