Saat ini.Pemkab Bandung sudah menggelontorkan Modal Bergulir BEDAS Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan yakni Tahun 2022 sebesar Rp40 Milyar.
"Modal ini yang ditempatkan di 2 Bank yaitu ; Bank BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung Sebesar Rp. 20 Milyar dan BJB Cabang Soreang/ Majalaya Sebesar Rp. 20 Milyar," katanya.
Pada Tahun 2023 ditempatkan di Bank BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung Sebesar Rp. 30 Mliyar. "Sehingga Dana yang ditempatkan sebagai Penyertaan Modal Non Permanen di 2 Bank tersebut sebesar Rp. 70 Milyar," katanya.
Nasabah tidak dikenakan Bunga Bank (0%), Biaya Administrasi dan Asuransi semuanya di Subsidi oleh Pemda Kabupaten Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada Nasabah yang disetujui oleh Bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM.
"Untuk teknisnya silahkan UMKM sebagai Calon Nasabah yang mempunyai kegiatan usaha datang langsung ke Bank tersebut," katanya.***